Bawa 1,5 Kg Sabu ke Pekanbaru, 2 Warga Malaysia Dibekuk

Atas penangkapan ini, Polda Riau mengklaim telah menyelamatkan 16 ribu warga Pekanbaru.

oleh M Syukur diperbarui 16 Apr 2014, 11:12 WIB
(M Syukur/Liputan6.com)

Liputan6.com, Pekanbaru - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil mengungkap sindikat jaringan pengedar sabu internasional di Pekanbaru. 2 Warga asal Malaysia berinisial CKS dan YKC diamankan bersama barang bukti 1,5 kilogram lebih sabu.

"Selain warga Malaysia, anggota Subdit I Ditres Narkoba Polda Riau juga mengamankan 3 warga Pekanbaru berinisial DA, HD dan YM," kata Kapolda Riau Brigjen Pol Condro Kirono didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Hermansyah SIK di Pekanbaru, Riau, Rabu (16/4/2014).

Mereka diduga berada dalam 1 jaringan. Condro menuturkan, 5 tersangka itu diamankan di 3 lokasi berbeda. Warga Malaysia ditangkap di Jalan Garuda Gang F 22 No 20 Pekanbaru, Selasa 15 April 2014 dini hari.

1 Pucuk senjata api jenis FN dan 8 butir peluru tajam diamankan dari tangan mereka. Selain itu adapula 1.760 pil psikotropika IV Happy Five yang terbungkus dalam beberapa plastik merah.

"3 Tersangka menyebut warga Malaysia sebagai penyedia. Dari rumah itu diamankan beberapa CCTV, 1 botol alkohol, dan barang bukti lainnya," kata Condro.

Sementara 2 WNI, yakni DA dan YM diamankan di Jalan Fajar dan Jalan Kapur Pekanbaru. "Dari tangan mereka diamankan sabu setengah uncang, 2 paket kecil sabu dan 108 gram sabu," tuturnya.

"Turut disita 1 bong, uang Rp 960 ribu, 8 buah handphone, dan 2 kotak yang terdapat paket kecil sabu. Menurut pengakuan warga Indonesia ini, barang bukti dari warga Malaysia," kata Condro.

Dengan mengamankan barang bukti itu semua, Polda Riau mengklaim telah menyelamatkan 16 ribu warga Pekanbaru. "1 Gram saja dipakai beberapa orang. Dengan ini, warga Pekanbaru bisa diselamatkan karena sabu akan diedarkan di Pekanbaru," pungkas Condro.

Atas perbuatan itu, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, Pasal 111, 112, 114 dan 127 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara pihak kepolisian juga sudah menghubungi Konsulat Malaysia di Pekanbaru.

Terkait penangkapan warga Malaysia ini, Hermansyah mengaku sudah menghubungi konsulat Malaysia di Pekanbaru. "Pengembangan masih dilakukan. Jaringan mereka di Pekanbaru akan diungkap," kata Hermansyah. (Raden Trimutia Hatta)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya