Liputan6.com, Jakarta - Pihak Markas Besar Polri mengaku terus mengusut kasus-kasus pidana terkait Pemilu Legislatif 2014. Tepatnya, hingga saat ini, ada 116 kasus pelanggaran pemilu yang sudah ditangani kepolisian.
"Dari kasus-kasus itu tersangka yang diduga melanggar 127 orang," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/4/2014).
Agus memaparkan, kasus-kasus pelanggaran itu merupakan terusan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), baik dari tingkat pusat hingga daerah. Rincinya, 59 kasus dalam proses penyidikan, 42 kasus rampung, dan 15 perkara sudah dikeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
Terakhir, Agus menuturkan, kasus-kasus itu terjadi mulai dari sebelum kampanye rapat terbuka dan saat kampanye rapat terbuka. Begitu juga masa tenang dan pencoblosan suara.
Kendati demikian, Agus mengklaim sampai saat ini situasi pasca-pemilu terbilang kondusif. Meskipun ada beberapa daerah menggelar pencoblosan ulang karena terjadi suatu masalah.
"Kategori pelanggar itu, ada calon (anggota) legislatif, simpatisan (partai politik) hingga pejabat pemerintah yang melakukan pelanggaran," pungkas Agus.
Sementara, Jaksa Agung Basrief Arief menyatakan, pihaknya selaku jaksa penuntut umum telah menerima 20 berkas milik 22 tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Pemilu 2014 dari penyidik Polri.
"Yang sampai ke saya ada 20 berkas dari 22 tersangka. Itu yang sampai dari laporan ke saya. Itu dalam berbagai proses penyidikan Polri," ujar Basrief di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada Jumat pekan silam. (Raden Trimutia Hatta)
Polri: Tersangka Pidana Pemilu 127 Orang
127 Tersangka itu dari 116 kasus pelanggaran pemilu yang sudah ditangani kepolisian.
diperbarui 15 Apr 2014, 17:08 WIB(Foto: Gesit Prayogi/Liputan6.com)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kisah Istighfar Penjual Roti, Doa Selalu Dikabulkan hingga Dipertemukan dengan Imam Hanbali
TNI AL dan USMC Lanjutkan Latihan Tembak Reaksi di Sukabumi
Berharap Timnas Indonesia U-23 Lolos Olimpiade Paris 2024, Ketum MUI Ajak Hal Ini
Ketua MUI Ajak Masyarakat Doakan Timnas Berlaga di Piala Asia U-23
Kasus Dokumen Palsu Caleg Nasdem, Kepala BNNK Bonebol Dinonaktifkan
Juara 3 Desa BRILiaN 2021, Ini Keunggulan 5 Unit Usaha BUMDes Desa Kemudo Klaten
Waspada, Pasokan Cokelat Global Terancam Penyebaran Virus Mematikan
Saat Kiamat Orang-Orang Ini akan Disapu Angin yang Sangat Lembut
Profil dan Karya Chairil Anwar, Sosok di Balik Lahirnya Hari Puisi Nasional 28 April
Bunga Zainal Pamer Koleksi Tas Hermes Sambil Berbaring Pakai Selang Oksigen dan Diinfus
Amalan Ringan Agar Mendapat Istighfar Para Malaikat hingga Hari Kiamat
Prabowo-Gibran Akan Pimpin Pemerintah Indonesia ke Depan, PGRI Ingatkan Ini