Liputan6.com, Malang - Tidak terima dengan keputusan Badan Pengawas pemilu (Bawaslu) yang menyeret caleg partainya ke meja hijau, Ketua Dewan Pimpinan Kota Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Kota Malang, Jawa Timur, protes keras di pengadilan.
Ahmad Jazuli berteriak marah usai digelarnya sidang pertama kasus dugaan pelanggaran kampanye yang melibatkan caleg PKPI, Edy Prajitno.
Protes keras Jazuli kontan menarik perhatian pengunjung Pengadilan Negeri Malang lainnya. Menurut Jazuli, Bawaslu Kota Malang tebang pilih dalam menangani kasus pelanggaran pemilu legislatif.
“Bagaimana bisa caleg yang sudah ketahuan membagi-bagi uang, proses pelanggarannya dihentikan. Sementara kami yang tak melakukan praktik politik uang malah diseret ke pengadilan,” tegas Jazuli, Senin (14/4/2014).
Edy Prajitno menjalani sidang perdana kasus pelanggaran kampanye pukul 14.30 WIB. Sidang membacakan dakwaan, eksepsi tim kuasa hukum terdakwa, dan sekaligus tanggapan tim jaksa penuntut umum.
Ia dituduh berkampanye di institusi pendidikan yakni Yayasan Bakti Luhur. Namun DPK PKPI membantahnya. Menurut mereka, partainya diundang Yayasan Bakti Luhur untuk sosialisasi. "Tak ada kampanye, kenapa kami diproses? Sementara yang jelas melakukan politik uang tak dibawa ke pengadilan,” ujar Jazuli.
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasie Pidum) Kejaksaan Negeri Malang, Dodik Hermawan, mengatakan, atas tuduhan itu terdakwa dijerat pasal 299 juncto pasal 86 ayat 1 huruf h UU Nomor 8 Tahun 2012 tentang pemilihan legislatif.
“Terdakwa dianggap bersalah telah melakukan kampanye di tempat pendidikan. Alat bukti juga mencukupi, kalau terdakwa merasa tak bersalah ya silakan buktikan di pengadilan,” pungkas Dodik. (Yus Ariyanto)
Calegnya Diadili, Ketua PKPI Malang Protes di Pengadilan
Menurut Jazuli, Bawaslu Kota Malang tebang pilih dalam menangani kasus pelanggaran pemilu legislatif.
diperbarui 14 Apr 2014, 16:55 WIB(Liputan6 TV)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kuota Pupuk Bersubsidi Melimpah, Kementan Imbau Petani Segera Tebus
VIDEO: Lagi! Pemuda di Badung Bunuh Teman Kencan, Korban Dimasukkan ke Koper
Mengenal Sunspots, Bagaimana Gejala dan Cara Menghilangkannya?
Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan 10 Ton Beras Untuk Korban Banjir dan Longsor di Luwu
VIDEO: Cuanomix: Kenapa Warung Madura Buka 24 Jam?
VIDEO: Cuanomix: Kenapa Warung Madura Buka 24 Jam?
Pecah Ban, Mobil Bak Pengangkut Kambing Alami Kecelakaan di Tol MBZ
Berhasil Mendarat di Lokasi Terisolir Banjir Luwu, 8 Warga Dievakuasi Helikopter
Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Selesai Akhir 2024
Saat Ahli Forensik Berhadapan dengan Pembunuh Berantai di Film Solace
Penantian 16 Tahun, Tim Bulu Tangkis Putri Indonesia Bawa Pulang Medali
Ruben Onsu Janji Klarifikasi soal Rumah Tangganya dengan Sarwendah