Habis Nyoblos, Nia Daniati Tidak Boleh Pulang oleh Petugas TPS

Nia Daniati membuat heboh tatkala menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 029, Kemang Utara VIII, Jakarta Selatan.

oleh Julian EdwardDiterbitkan 09 April 2014, 14:20 WIB
Liputan6.com

Liputan6.com, Jakarta Nia Daniati membuat heboh tatkala menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 029, Kemang Utara VIII, Jakarta Selatan, Rabu (9/4/2014). Sesudah Nyoblos, Nia justru tidak diizinkan untuk segera pulang. Pasalnya, para petugas TPS amat antusias untuk berfoto bersama dengan pelantun Gelas-Gelas Kaca tersebut.

Nia yang datang bersama dua keponakannya tiba di lokasi TPS sekitar pukul 11.30 WIB. Berjarak 100 meter dari rumah, Nia memilih menggunakan mobil Honda Freed B 82 OI.

Selain foto bersama yang membuat warga sekitar berkerumun, Nia juga memancing perhatian karena berada cukup lama di bilik suara. Tercatat, Nia perlu waktu sekitar 10 menit untuk mencoblos partai ataupun caleg pilihannya.

Nia mengaku agak kebingungan memilih. "Aku baru tahu kalau kita nyoblos partai, terus coblos calegnya nggak boleh beda partai, makanya agak bingung tadi," imbuh Nia.

Nia mengaku, dalam pemilu ini ia mencoblos berdasarkan hati nurani. Lagipula, ada beberapa temannya yang turut serta menjadi calon legislatif. 

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya