Liputan6.com, Jakarta Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mempertanyakan keputusan Gubernur dari beberapa provinsi yang mengabulkan penangguhan sejumlah perusahaan besar terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2014.
Presiden KSPI, Said Iqbal mengatakan, dengan mengabulkan penangguhan membayar upah sesuai dengan UMP ini bertentangan dengan keputusan gubernur soal upah buruh yang layak.
"Ini bertentangan dengan komitmen di daerah masing-masing termasuk di DKI Jakarta. Sudah menentukan UMP, tetapi mengabulkan penangguhannya, ini menjadi kontradiktif," ujar Iqbal saat konferensi pers di Hotel Mega Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (4/4/2014).
Menurut Iqbal, anehnya lagi, perusahaan-perusahaan yang dikabulkan penangguhannya ini adalah perusahaan yang sama seperti tahun sebelumnya. Padahal permohonan penangguhan dari perusahaan-perusahaan tersebut ditolak oleh Pengadilan Tata Usaha Niaga (PTUN).
"Anehnya, perusahaan-perusahaannya itu adalah perusahaan yang sama. Jadi seolah UMP ini tidak berlaku lagi. Faktanya tahun lalu dan dua tahun lalu PTUN menolak untuk mengabulkan penangghan perusahaan yang tidak memenuhi syarat. Tapi perusahaan ini berulang-ulang mengajukan," lanjutnya.
Dia menjelaskan, di DKI Jakarta, tahun ini ada lebih dari 17 perusahaan yang dikabulkan penangguhannya, sedangkan tahun lalu, ada sekitar 30 perusahaan. Jumlah perusahaan tahun ini lebih sedikit karena beberapa perusahaan tidak mau lagi mengajukan karena yakin akan ditolak oleh PTUN.
"Contohnya ada industri tekstil di KBN Cakung, kemudian ada juga perusahan seperti Puma, Adidas, Nike, Torai, H&M. Mereka adalah perusahaan yang sangat mampu memenuhi upah minimum ini. Ini berarti pemerintah provinsi menjilat ludahnya sendiri," jelasnya.
Iqbal juga menyatakan penangguhan ini juga hanya terjadi di DKI Jakarta, tetapi juga di provinsi lain seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Banten.
"Ini juga terjadi di provinsi lain, bahkan Jawa Tengah yang upahnya paling murah se-dunia pun juga ada yang minta penangguhan. Kalau di Jawa Barat paling banyak itu di Bogor, yaitu industri tekstil. Kami akan melakukan perlawanan serius karena hal ini akan berbahaya, ini soal kebijakan yang akan kami lawan secara sungguh-sungguh," tandasnya.
Buruh Tolak Penangguhan UMP bagi Perusahaan Besar
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia mempertanyakan keputusan Gubernur dari beberapa provinsi yang mengabulkan penangguhan UMP 2014.
diperbarui 04 Apr 2014, 15:48 WIB(Foto: Antara)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
NasDem Gugat Hasil Pileg di Jawa Tengah V ke MK, Klaim Hilang 1 Kursi DPR RI
Awas Penipuan dengan Meniru Identitas, Simak Tips Mengenalinya
Gerakan Sederhana untuk Kurangi Gejala Vertigo, Dapat Dilakukan Secara Mandiri di Rumah
Leverate Group Tunjuk Monica Hynds Sebagai Managing Director untuk Singapura
4 Rekomendasi Chatbot AI Terbaik, Bisa Bikin Kamu Makin Produktif!
Pertumbuhan Ekonomi Global 2024 Diprediksi Stagnan, Bagaimana dengan Indonesia?
Usai Bertemu, PKB dan PPP Sepakat Akan Hal Ini
Viral Pedagang Duku Dipalak Preman saat Melintas di Lampung Tengah, Bagaimana Pak Polisi?
Menkes Budi: Perubahan Iklim Ubah Interaksi Hewan dengan Manusia dan Picu Penyakit Menular
60 Ucapan Hari Buruh Internasional 2024, Penuh Semangat untuk Pekerja
Mendiang Babe Cabita Titip Pesan ke Istri Usai Dokter Memprediksi Usianya Hanya Bertahan 3 Minggu
Adhy Karyono Prediksi Timnas Indonesia Bekuk Uzbekistan 2-1 di Semifinal Piala Asia U-23