Daya Serap, Masalah Utama Ketenagakerjaan RI

Permasalahan pokok yang terjadi pada tenaga kerja tanah air adalah semakin berkurangnya daya serap tenaga kerja oleh dunia usaha.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 03 Apr 2014, 15:43 WIB
Magforwomen

Liputan6.com, Jakarta Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyebutkan permasalahan pokok yang terjadi pada tenaga kerja tanah air adalah semakin berkurangnya daya serap tenaga kerja oleh dunia usaha, khususnya tenaga kerja formal.

Pihaknya menjelaskan, dengan berkurangnya penyerapan tenaga kerja formal maka kualitas tenaga kerja juga akan berkurang. Hal itu ditunjukan dengan melihat dari output produktivitas yang rendah.

"Peningkatan kualitas tidak dapat dilakukan perusahaan sendiri, pemerintah harus mengambil porsi yang besar. Apalagi ada anggaran 20 persen untuk pendidikan," kata ketua DPN Apindo Hariyadi B Sukamdani, Jakarta, Kamis (3/4/2014).

Ia menjelaskan, jumlah angkatan kerja per Agustus 2013 adalah 118,19 juta. Sedangkan untuk pengangguran terbuka sejumlah 7,93 juta atau sekitar 6,25%.

Lanjut dia, tenaga kerja formal diserap perusahaan padat modal dan padat karya. Untuk padat modal penyerapannya tidak sebanyak padat karya.

Berkurangnya penyerapan tenaga kerja formal, dikarenakan sektor usaha padat karya sulit berkembang karena kebijakan pemerintah dan daerah yang dilatarbelakangi kepentingan politis.

Tak hanya itu, tekanan serikat pekerja, kenaikan produksi yang signifikan dan persaingan global juga berperan dalam berkurangnya penyerapan tenaga kerja.

Namun, Hariyadi menuturkan kebijakan tentang upah minimum dan outsourcing ditambah peraturan ketanagakerjaan dinilai paling berpengaruh.

Oleh karena itu, ia meminta sikap kejelasan elite politik dan pemerintah atas program perluasan tenaga kerja. Juga meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan APBN.

"APBN untuk membangun infrastruktur dan program peningkatan kualitas tenaga kerja dan pendidikan," tandas dia.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya