Lihat Anak Jalanan Disiksa, Segera Telepon 129!

Kemensos tidak menginginkan kasus serupa Iqbal Saputra terulang lagi pada anak jalanan lainnya. Karena itu segeralah lapor ke 129.

oleh Kusmiyati diperbarui 28 Mar 2014, 11:30 WIB

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Sosial Republik Indonesia tidak menginginkan kasus serupa Iqbal Saputra terulang lagi pada anak jalanan lainnya. Direktur Kesejahteraan Sosial Anak Kemensos Edi Suharto mengajak masyarakat untuk tidak tutup mata ketika melihat ada kekerasan pada anak jalanan.

"Kemensos, Komnas, atau LSM tidak bisa melototi semua anak jalanan. Kami berupaya maksimal, namun partisipasi masyarakat juga perlu. Jangan tutup mata, jangan sampai ada Iqbal atau Aisyah lain lagi," kata Edi, Jumat (28/3/2014).

Edi mengatakan Kemensos menyediakan sistem pelaporan untuk masyarakat yang melihat ada anak jalanan yang menderita atau diperlakukan tidak wajar. "Ada telepon sehat anak 129 milik kemensos. Kalau masyarakat melihat ada anak jalanan disiksa atau menderita segera lapor. Seperti di luar negeri ada 911 di sini ada telepon sehat anak. Tidak sulit kan, cuma menekan tiga angka saja," kata Edi.

Edi berharap semua pihak dapat bersinergi dengan baik agar jumlah anak jalanan tidak semakin meningkat."Lintas kementerian harus bersinergi dengan baik, bersama-sama berkomitmen mengatasi masalah anak. Masyarakat juga perlu ikut andil membantu, anak jalanan itu masih punya masa depan," kata Edi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya