Walikota Palembang dan Istrinya Bersaksi di Sidang Akil Mochtar

Selain keduanya, Jaksa pada KPK juga akan menghadirkan sejumlah saksi lain.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 27 Mar 2014, 22:50 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Sidang kasus suap sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi dengan terdakwa Akil Mochtar kembali digelar Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Sejumlah saksi didengarkan keterangannya dalam sidang ini.

Di antara saksi yang akan dihadirkan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (27/3/2014) antara lain Walikota Palembang Romi Herton dan istrinya Masitoh.

Pasangan suami istri tersebut sudah hadir. Romi dan Masitoh sama-sama mengenakan baju batik Coklat. Selain keduanya, Jaksa pada KPK juga akan menghadirkan sejumlah saksi lain, antara lain, Mamat Suramat dan Hery Ashari dari pihak swasta.

Baik Rom dan Masitoh memang sudah sering disebut-sebut masuk pusara kasus Akil Mochtar. Sebab dalam dakwaan Jaksa KPK, Akil juga didakwa menerima Rp 10 miliar untuk memuluskan sengketa Pilkada Palembang.

Namun, dalam persidangan sebelumnya terungkap justru sang istri Masitoh-lah yang mengantarkan uang miliaran tersebut ke orang dekat Akil, Muhtar Effendi di BPD Kalbar.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya