Banyak Pungli, Bayar Jasa Pelayanan Publik Nanti Tak Boleh Tunai

Kemenpan-RB mengakui hingga kini banyak pungutan liar yang terjadi dalam birokrasi di Tanah Air.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 24 Mar 2014, 12:39 WIB

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengakui hingga kini banyak pungutan liar yang terjadi dalam birokrasi di Tanah Air. Sebab itu, pihaknya ke depan berencana mengurangi pembayaran pelayanan publik dengan uang tunai.

Wakil Menteri Pan RB, Eko Prasodjo mengatakan, pihaknya telah menerima banjir keluhan dan pengaduan dari masyarakat soal keberadaan pungutan liar (pungli) di berbagai pelayanan publik.

"Pungli memang harus dibuktikan, karena itu menimbulkan ketidakpuasan, korupsi, suap menyuap dan sebagainya," ungkap dia usai Diskusi Sharing Knowledge Forum Bupati/Walikota Alumni Harvard di kantornya, Jakarta, Senin (24/3/2014).

Kemenpan RB, tambah Eko, berupaya menerapkan pembayaran non tunai (cashless payment) untuk menghindari tindakan-tindakan korupsi. Metode pembayaran ini bisa diterapkan untuk pelayanan publik di Indonesia.

"Jadi tidak tunai lagi untuk pembayaran pelayanan di dalam pemerintahan. Pakainya ATM, rekening dan lainnya," ujar dia.

Saat ini, Eko mengaku, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Bank Indonesia dan berbagai Kementerian/Lembaga, terkait Kementerian Keuangan khususnya Direktorat Jenderal Perbendaharaan untuk menerapkan cashless payment untuk public services.

"Diharapkan sebelum pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berganti, bisa selesai," tukas Eko.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya