Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengusulkan permintaan insentif perpajakan untuk penerbitan surat utang berbasis syariah atau sukuk kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Upaya ini dilakukan untuk mengembangkan likuiditas pasar modal syariah, terutama dalam portofolio sukuk.
Dewan Komisioner OJK Bidang Pasar Modal, Nurhaida mengakui bahwa perkembangan surat utang syariah belum terlampau signifikan karena terbentus masalah perpajakan. Karena itu, pihaknya bekerja sama dengan DJP supaya penerbitan sukuk kian molek di Indonesia.
"Jadi biar penerbitan sukuk diperlakukan khusus, supaya menarik perusahaan untuk merilis sukuk sebagai sumber pendanaan. Namun kita belum bisa mengatakan insentifnya apa karena masih dalam pembahasan," ujarnya di Jakarta, Kamis (20/3/2014).
Soal pungutan seperti yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2014, kata Nurhaida, penerbitan sukuk dengan batas maksimal Rp 150 juta hanya akan ditarik pungutan 0,03% dari nilai emisi. Sedangkan obligasi konvensional dikenakan pungutan 0,03% dengan batas maksimal penerbitan senilai Rp 750 juta.
"Untuk tahun ini belum ada perusahaan yang mendaftarkan penerbitan sukuk, sedangkan obligasi konvensional sudah masuk dua penawaran," terangnya.
Nurhaida menjelaskan, dalam upaya pengembangan pasar sukuk, OJK akan bersinergi dengan peraturan terpadu industri pasar modal syariah. Ada tiga payung hukum di pasar modal syariah tentang penerbitan efek syariah, penerbitan daftar efek syariah dan prospektus penawaran obligasi dan sukuk.
"Kami juga akan mengembangkan produk tiga saham sukuk dan reksadana syariah. Tujuh perusahaan juga sudah menawarkan online trading syariah. Selain itu, kami akan melakukan pengembangan sumber daya manusia di pasar modal syariah supaya lebih kompeten dan profesional," cetus dia.
OJK Lobi Ditjen Pajak Beri Insentif Penerbitan Sukuk
OJK meminta insentif perpajakan untuk penerbitan surat utang berbasis syariah atau sukuk kepada Ditjen Pajak.
diperbarui 20 Mar 2014, 15:23 WIB(Foto: Antara)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ilmuwan Temukan Bakteri Vampire yang Mampu Pengaruhi Darah Manusia Hingga Sebabkan Kematian
Ledakan Amunisi di Pangkalan Militer Kamboja Bunuh 20 Tentara
Bayer Leverkusen Vs Stuttgart: Robert Andrich Cetak Gol Penyeimbang di Menit Akhir
Menu Aneh bin Ajaib, Durian Ditumis dengan Stroberi, Kecap, dan Irisan Bawang Putih
Lowongan Kerja Lulusan S1 di Bank Terkemuka, Cek Buruan Syaratnya
8 Potret Topi dengan Tulisan Nyeleneh Ini Bikin Geleng Kepala
Mengapa Makan Oatmeal Penting untuk Sarapan Pagi?
Ini 4 Manfaat Mengajak Istri dan Anak Jalan-Jalan di hari Minggu
Fariz RM Hingga Sandhy Sondoro Meriahkan Jakarta Street Jazz Festival 2024 yang Digelar di Blok M
Ini Alasan Politikus PAN Zita Ajani Unggah Gelas Kemasan Starbucks di Mekkah
Top 3 Islami: Ciri Mimpi yang Bukan Bunga Tidur Menurut Gus Baha, Kejutan usai Orang Arab Kritik Bacaan Sholat Mbah Kholil Bangkalan
KAI Daop 1 Jakarta Sempat Hentikan 5 Kereta Api Akibat Gempa Magnitudo 6,5 di Garut