Survei PKAEN: Mayoritas Masyarakat Sadar Terkait Pemboikotan Produk

Survei Pusat Kajian dan Analisis Ekonomi Nusantara (PKAEN) mendapati kalau mayoritas masyarakat sadar, ada pihak yang diuntungkan dalam gerakan boikot.

oleh Tim NewsDiperbarui 19 Mei 2025, 18:55 WIB
Produk Prancis yang diboikot di sebuah minimarket di Tangerang, Banten, Kamis (5/11/2020). Pemboikotan produk tersebut merupakan bentuk protes dan kecaman terhadap pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang dianggap menghina Nabi Muhammad SAW dan umat Islam. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Survei Pusat Kajian dan Analisis Ekonomi Nusantara (PKAEN) mendapati kalau mayoritas masyarakat sadar, ada pihak yang diuntungkan dalam gerakan boikot.

Direktur PKAEN Edo Segara Gustanto mengatakan, hal ini tak lepas dari belum ada kejelasan terkait produk yang diduga terafiliasi Israel.

"Sebesar 73,1 persen masyarakat setuju atau sangat setuju bahwa ada pihak yang diuntungkan oleh boikot," ujar Edo Segara Gustanto saat membahas hasil survei, yang disampaikan melalui keterangan tertulis, Minggu (18/5/2025).

Dia menjelaskan, kemungkinan itu terbuka lantaran pemerintah atau lembaga otoritas lainnya seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) belum mengeluarkan daftar resmi produk yang harus diboikot hingga saat ini.

Edo melanjutkan, masyarakat hanya bergantung pada daftar liar yang bisa saja disebarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Sebaran daftar yang dapat saja bersifat liar tersebut dilakukan atas dasar persaingan usaha dan bukan kemanusiaan atas apa yang menimpa warga Palestina. Kondisi ini memperburuk situasi ekonomi dan sosial Indonesia apabila dibiarkan menggantung," papar dia.

Edo mengatakan, boikot yang dilakukan masyarakat akan semakin tidak terarah sehingga menyebabkan kerugian pada perusahaan yang tidak ada kaitannya sama sekali dengan agresi militer Israel ke Palestina.

"Alih-alih menguntungkan Palestina, boikot tersebut malah berujung pada PHK terhadap tenaga kerja di dalam negeri," ucap dia.

"Artinya, ketika kita memboikot itu yang kita lakukan apakah sudah tepat atau belum? Apakah produk yang kita boikot itu terafiliasi Israel? Apakah kita pernah melakukan klarifikasi bahwa produk betul-betul terafiliasi? atau jangan-jangan ini cuma persaingan bisnis saja," sambung Edo.

 

Berikan Contoh Produk Air Minum

Edo mencontohkan produk air minum "A" yang memiliki saingan bisnis "L". Kemudian ada sebuah organisasi yang mengatasnamakan Islam merilis daftar produk boikot dan memasukan produk "A".

Menurut dia, artinya siapapun dapat membentuk daftar produk dengan leluasa agar masyarakat percaya.

"Tapi pernahkah kita mengkaji siapa yang buat ini? Apakah kalau dia menyebutkan organisasi Islam kemudian mewakili umat Islam? Apakah daftar produk yang dia buat itu kredibel? Itu perlu ditelusuri lebih detail," kata Edo.

Dia menegaskan, artinya bisa jadi organisasi yang mengatasnamakan Islam itu merupakan entitas "siluman" yang yang dibiayai perusahaan untuk merilis dan membuat daftar produk yang harus diboikot.

Edo mengimbau agar jangan sampai niat baik publik untuk menghentikan kebiadaban Israel malah dimanfaatkan pihak atau perusahaan tertentu untuk mencari keuntungan.

"Kalau seperti itu maka ini sangat jahat. orang berdarah-darah akibat perang dia mengambil keuntungan dalam situasi tersebut. Makanya masyarakat harus cermat dalam melihat gerakan boikot," kata dia.

 

Fatwa MUI

Edo mengatakan, pemerintah dan masyarakat bisa mencontoh Dewan HAM PBB (UNHRC) yang melakukan verifikasi kepada semua perusahaan sebelum mengeluarkan daftar boikot.

"Langkah tersebut memberikan kepastian bahwa gerakan kemanusiaan yang dilakukan tidak ditunggangi pihak-pihak tertentu," jelas Edo.

Sementara itu, Dewan Pakar Pusat Studi Siyasah dan Pemberdayaan Masyarakat (PS2PM) Muslich KS menyatakan, publikasi hasil survei ini sangat penting sebagai dasar pertimbangan masyarakat dalam mengambil sikap terhadap boikot.

Namun, dia menekankan perlunya kejelasan tentang daftar produk yang benar-benar memiliki keterkaitan dengan Israel agar masyarakat tidak salah sasaran.

"Butuh kajian lanjutan dan tindakan dari ormas keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah untuk memberikan pemahaman yang tepat," kata Muslich.

Dia berpendapat, lembaga fatwa selain MUI, seperti Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (NU) atau Majelis Tarjih Muhammadiyah bisa ikut mencerahkan masyarakat dalam isu boikot.

"Kedua lembaga itu juga memiliki kewenangan untuk mengedukasi atau meliterasi warganya akan produk-produk mana saja yang harus dimasukan dalam daftar," jelas Muslich.

Sebelumnya, survei yang dilakukan bekerja sama dengan PS2PM Yogyakarta ini mewawancarai 810 responden. Survei dilakukan di kota-kota yang dianggap memiliki sensitivitas tinggi terhadap isu boikot di tanah air, seperti Yogyakarta, Lombok, Pekanbaru, Aceh dan Bandung.

Infografis Nasib Warga Palestina Dijajah Paksa Israel. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya