Ditambah 6 Truk, Total Sudah 58 Mobil Milik Wawan Disita KPK

Total terkini sitaan KPK dari Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan menjadi 58 mobil berbagai tipe dan satu motor Harley Davidson.

oleh Rinaldo diperbarui 11 Mar 2014, 07:16 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita 5 truk milik tersangka korupsi dan pencucian uang Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu diduga terlibat dalam suap sengketa Pilkada Lebak, Banten, di Mahkamah Konstitusi.

"Total terkini sitaan KPK dari TCW (Wawan) menjadi 58 mobil berbagai tipe dan satu motor Harley Davidson," kata Juru Bicara KPK Johan Budi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (11/3/2014).

Ia mengatakan 6 truk yang berasal dari perusahaan Wawan yaitu PT Bali Prima Perkasa disita KPK pada Jumat 7 Maret lalu. "4 truk itu atas nama TCW, sedangkan 2 lainnya atas nama istrinya (Airin Rachmi Diani)," katanya.

Johan menambahkan, penelusuran aset Wawan terus berlangsung. Sebelumnya, KPK menyita aset Wawan dari berbagai tempat dan kalangan karena dicurigai sebagai pencucian uang hasil korupsi.

Selain ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang, Wawan juga menjadi tersangka suap sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten.

Suami Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany ini juga menjadi tersangka korupsi pengadaan alat kesehatan Kota Tangerang Selatan dan Provinsi Banten. Sehingga, Wawan total terjerat 4 kasus.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya