15 Kendaraan Terjaring Razia Pentil di Jatinegara

Razia ini dilakukan untuk melancarkan arus lalu lintas di wilayah itu yang terkenal macet, terutama di jam-jam sibuk.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 04 Mar 2014, 18:40 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Hampir sebulan tak terdengar aksinya, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur kembali merazia parkir liar di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Razia dilakukan dengan mencabut pentil ban sepeda motor yang kedapatan parkir sembarangan.

"Ada sekitar 15 kendaraan, termasuk motor dan mobil yang terjaring razia hari ini," kata Kapala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Budi Subiantoro di lokasi, Selasa (4/3/2014).

Kendaraan itu dirazia karena parkir sembarangan di daerah itu. Setidaknya ada 2 lokasi yakni di depan Stasiun Jatinegara dan Pasar Burung Jatinegara. Razia ini dilakukan untuk melancarkan arus lalu lintas di wilayah itu yang terkenal macet, terutama di jam-jam sibuk.

Tak kurang dari 30 petugas gabungan Dishub dan Satwil Lantas Jakarta Timur diterjunkan dalam razia ini. Tak hanya menindak para pemarkir liar, petugas juga menilang kendaraan yang menyalahi aturan berlalu lintas. "Ada 2 motor dan 2 mobil boks yang ditilang," lanjut Budi.

Sempat terjadi cekcok antara petugas dengan juru parkir. Mereka menilai lokasi parkir yang dijaganya resmi. Tapi petugas membantah dengan menunjukkan tanda larangan parkir yang berada persis di atas area parkir itu. (Raden Trimutia Hatta)

Baca  juga:

Ban Mobil Digembosi, Pemuda Bertato Ngamuk di Depan Rumah Jokowi

150 Kendaraan Terjaring Operasi Cabut Pentil di Tanah Abang

Razia Parkir Liar, Dishub DKI Panen Pentil Ban

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya