Liputan6.com - Jakarta Penyidik Bareskrim Mabes Polri mengaku kesulitan mendalami kasus bisnis online video porno anak yang dilakukan Deden Marthakusuma (28). Kesulitan itu karena link atau jaringan dari 4 laman yang dikelola Deden memiliki 120 ribu file.
"Jadi link harus dibuka karena banyak. Tapi gambarnya kurang jelas, nanti saya tugaskan Kasubdit untuk meningkatkan resolusinya," kata Direktur Tipideksus Bareskrim Mabes Polri Brigjend Arief Sulistyanto di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (26/2/2014).
Karena itu, tim Subdit IT Cyber Crime Bareskrim tengah berupaya mengidentifikasi para pemeran video porno tersebut. Meski diakuinya terkendala masalah visual terkait kurang jelasnya wajah para pemain. Para pemain video itu diduga kuat pelajar setingkat SMP dan SMA.
"Apakah ada teknik agar wajahnya bisa terlihat jelas. Karena kalau lihat di televisi gambarnya kabur," ujarnya.
Arief megaku, tidak jelasnya gambar pemeran video itu karena objek gambar diduga menggunakan kamera ponsel. Sehingga bagian yang terlihat jelas hanya bagian tubuhnya, sementara wajah pemeran terlihat samar.
"Tapi itu semua masih kita cari. Termasuk alat yang digunakan apakah HP atau handycame ini susah. Dari pelaku mengatakan dia hanya memasang link, dan yang mau hanya membayar ke dia," ungkap Arief.
Jenderal bintang 1 itu mengatakan, sejauh ini pelaku hanya bekerja sendiri menjual video porno itu. Setiap orang yang akan melihat atau membeli (mengunduh) video itu harus mendaftarkan diri lebih dulu.
"Sementara dia masih bekerja sendiri, hanya pada waktu transaksi ada beberapa nama. Kita masih cek apakah nama dia sendiri atau dia menggunakan nama orang lain," paparnya.
Setelah mendaftar, pelanggan atau member akan diberikan kode berupa angka, dengan biaya minimal Rp 30 ribu dan maksimal Rp 800 ribu. Untuk pembelian dengan harga Rp 30 ribu sebagai member, konsumen dapat menggunggah hingga sekitar 100 video. YUS
Baca juga:
Polisi Kesulitan Ungkap Pemain Video Porno Anak
Kesulitan ini karena pemilik bisnis online video porno banyak memiliki ribuan file.
diperbarui 26 Feb 2014, 20:08 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Catat, Ini Hari Paling Beruntung untuk 12 Zodiak pada Juni 2024
Iuran Tapera Ancam 466 Ribu Pekerja Pengangguran, Kok Bisa?
ZTE dan MyRepublic Rilis WiFi 7 untuk Ekosistem Smart Home hingga IoT, Klaim Pertama di Indonesia
VIDEO: YLBHI Kritik RUU Polri, Minta Pembahasan Dihentikan
Mudah Memaafkan, Niscaya Dicintai Allah dan Berbalas Surga
4 Cara Streaming TV Indosiar Gratis untuk Menikmati Acara Favorit
Giring Ganesha Mengaku Rindu Nidji, Siap Kolaborasi Jika Diminta
Metrodata Electronics Tebar Dividen Rp 257,8 Miliar
Respons Demokrat Soal Tim Gugus Tugas Sinkronasi Prabowo-Gibran Hanya Diisi Orang Gerindra
Emtek dan Direktur Legal Emtek Titi Maria Rusli Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum di IRCA 2024
Link Cek PIP 2024 Kemdikbud.go.id, Cara Mencairkan, dan Besaran Nominalnya
Indonesia Cetak Deflasi Pertama Sejak Agustus 2023