Pemegang Kartu Multiguna Ditolak Rumah Sakit

Seorang pasien miskin yang lumpuh akibat kecelakaan lalu lintas ditolak rumah sakit. Padahal pasien itu punya kartu multiguna yang merupakan proyek mercusuar Pemerintah Kota Tangerang dalam mengatasi kemiskinan.

oleh Liputan6Diterbitkan 29 Oktober 2008, 23:39 WIB
Liputan6.com, Tangerang: Cerita pasien miskin yang ditolak rumah sakit seakan tak ada habisnya. Kali ini dialami pasien di Tangerang, Banten yang lumpuh akibat kecelakaan lalu lintas. Padahal pasien itu punya kartu multiguna yang merupakan proyek mercusuar Pemerintah Kota Tangerang dalam mengatasi kemiskinan.

Pasien bernama Muhamad Subarkah sejak setahun belakangan terpaksa dirwat di rumah. Untuk memindahkan saluran televisi saja, Subarkah membutuhkan bantuan kayu. Pun saat buang air kecil. Nyaris hidup Subarkah tergantung pada Nuryana, ibu kandungnya.

Penderitaan Subarkah berawal saat dia mengalami kecelakaan pada akhir tahun lalu. Saat itu dia dibonceng temannya sedang dalam perjalanan pulang usai melamar pekerjaan. Namun kendaraan yang mereka tumpangi menabrak angkutan kota yang berhenti mendadak.

Akibat kecelakaan ini, engsel bagian pinggul dan tulang belakang Subarkah bergeser. Dia kemudian dibawa ke Rumah Sakit Usada Insani di Tangerang. Namun karena mahalnya biaya perawatan, Barkah meminta pindah dan dirujuk ke RSU Tangerang.

Ironisnya di RSU Tangerang Barkah ditolak dengan alasan kamar penuh. Padahal keluarganya pemegang kartu multiguna semacam askes untuk warga miskin. Barkah akhirnya dibawa ke pengobatan alternatif. Bukannya sembuh, penderitaan Barkah tidak jua berakhir. Uang jutaan rupiah habis untuk perawatan.

Awal September lalu, Barkah kembali dibawa ke RSU Tangerang. Lagi-lagi hanya penolakan yang dia terima. Alasannya pun
masih tetap sama. Kamar penuh. Putus harapan, Barkah akhirnya memilih pasrah dirawat di rumah. Dia mengaku menyayangkan sikap pihak rumah sakit.

Sementara itu pihak rumah sakit membantah menolak Barkah. Dari data di RSU Tangerang, Barkah pernah dirawat di ruang IGD pada 10 September silam dengan nomor register 04627835. Namun pihak keluarga memaksa untuk pulang saat itu juga.

Di sisi lain, Pemkot Tangerang menyayangkan sikap rumah sakit yang menolak pasien pemegang kartu multiguna. Terlebih pada awal April silam, 16 rumah sakit swasta dan pemerintah di Tangerang telah menandatangani nota kesepahaman untuk menerima pasien yang mengantongi kartu mutiguna.

Dana Rp 5 miliar telah disiapkan untuk mendukung program multiguna di bidang kesehatan. Karena itu, Humas Pemkot Tangerang Saeful Rahman mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi administratif bagi 16 rumah sakit rujukan kartu multiguna yang
menolak pasiennya.

Kartu multiguna diluncurkan Pemkot Tangerang pada awal April silam untuk menggantikan kartu asuransi kesehatan buat warga miskin. Selain kesehatan, pemegang kartu multtiguna bisa memperoleh fasilitas gratis di bidang pendidikan dan kesejahteraan.(JUM/Abdul Rosyid)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya