Pembunuhan di Hotel Belvena Terungkap

Kedua tersangka sempat kabur ke sejumlah tempat di Pulau Sumatra. Keduanya mengaku menghabisi nyawa Aisyah, yang diketahui sebagai wanita penghibur, lantaran ingin menguasai harta korban.

oleh Liputan6Diterbitkan 10 September 2008, 22:01 WIB

Liputan6.com, Jakarta: Dedi dan Ari, dua tersangka pembunuh seorang wanita di dalam kamar 102 Hotel Belvena, Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat, sebulan silam, dibekuk polisi, Rabu (10/9) petang. Kedua pelaku mengaku tega menghabisi nyawa Aisyah lantaran kesal dengan keinginan korban yang berlebihan terhadap mereka.

Sejak pembunuhan itu, kedua tersangka melarikan diri ke sejumlah tempat di Pulau Sumatra. Akhirnya, keduanya diringkus di Padang dan Medan. Keduanya mengaku menghabisi nyawa Aisyah, yang diketahui sebagai wanita penghibur, lantaran ingin menguasai harta korban. Korban pun dibekap dengan menggunakan lakban hingga tewas.

Kini, kedua tersangka beserta barang bukti berada di Markas Kepolisian Sektor Taman Sari, Jakarta Barat. Keduanya bakal dijerat Pasal 340 dan 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.(ANS/Rahadiyanto Rahmad)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya