John Calvin, Sekolah Bertaraf Internasional Tanpa Izin

Memasuki tahun ajaran baru, ada baiknya lebih teliti dan berhati-hati memilih sekolah. Sebuah sekolah berkurikulum internasional di Jakarta ditutup karena tidak memiliki perizinan. Padahal sekolah itu sudah beroperasi dan memiliki murid.

oleh Liputan6Diterbitkan 16 Juli 2008, 14:16 WIB

Liputan6.com, Jakarta: John Calvin International School di Pulomas, Jakarta Timur, ditutup sejak 30 Juni silam karena tak memiliki izin dari Departemen Pendidikan Nasional. Sekolah ini beroperasi dengan mengklaim memakai kurikulum dari Cambridge, Inggris. Juga mencantumkan nama mantan Menteri Pendidikan Wardiman Djojonegoro.

John Calvin International School telah beroperasi selama setahun dan memiliki 108 murid mulai dari sekolah dasar hingga sekolah menengah atas. Salah seorang orangtua murid yang tertipu menyesali hal ini. Apalagi ia menyekolahkan lima anaknya di sini.

Setelah ditelusuri, ada juga yang mengungkapkan ternyata John Calvin memiliki masalah keuangan. Manajemen John Calvin International School hingga kini menghilang dan belum bisa dikonfirmasi.(YNI/Tim Liputan 6 SCTV)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya