Liputan6.com: Persidangan Atalyta Suryani di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (25/6), membuka fakta baru mengenai suap untuk para jaksa. Dalam transkrip percakapan telepon yang dibacakan di muka pengadilan, terungkap bahwa Artalyta sempat menelepon seseorang dan meminta uang untuk diberikan kepada para Jaksa Agung Muda.
Pembicaraan telepon ini terjadi satu hari setelah Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus saat itu Kemas Yahya Rahman mengumumkan penghentian penyelidikan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia II, dengan tersangka Sjamsul Nursalim. (YUS/Fira Abdurrahman)
Pembicaraan telepon ini terjadi satu hari setelah Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus saat itu Kemas Yahya Rahman mengumumkan penghentian penyelidikan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia II, dengan tersangka Sjamsul Nursalim. (YUS/Fira Abdurrahman)