Liputan6.com, Jakarta: Perusahaan Listrik Negara (PLN) memperoleh tambahan pendapatan hingga Rp 260 miliar per bulan melalui penerapan tarif listrik nonsubsidi kepada pelanggan 6.600 volt ampere (VA) ke atas. Demikian disampaikan Direktur Utama PLN Fahmi Mochtar kepada ANTARA di Jakarta, Rabu (11/6).
Fahmni mengatakan, tambahan pendapatan tersebut berdasarkan hasil evaluasi sementara terhadap penerapan tarif nonsubsidi yang berlaku sejak April lalu. "Dari hasil evaluasi, memang belum terlihat sensitifitas konsumsi listrik pelanggan di atas 6.600 VA atas pengenaan tarif nonsubsidi. Pelanggan yang memakai listrik di bawah batas hemat hanya sekitar 50 persen," kata Fahmi.
Advertisement
Menurut dia, dengan kondisi tersebut maka perlu dilakukan ekstensifikasi atau intensifikasi kebijakan tarif nonsubsidi. Ia menambahkan, hasil kajian hukum penerapan tarif nonsubsidi yang dilakukan Kantor Pengacara A. Hakim G. Nusantara Harman telah disampaikan secara tertulis ke Ketua Komisi VII DPR pada 6 Juni silam.(DWI/ANTARA)