Mega Meminta Rachman Membenahi Kejagung

Bagi Muhammad Abdul Rachman, penunjukannya sebagai Jaksa Agung adalah kejutan dan amanah dari Allah. Sejumlah kalangan banyak memberikan ucapan selamat kepada Jaksa karir itu.

oleh Liputan6Diterbitkan 16 Agustus 2001, 01:28 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Presiden Megawati Sukarnoputri menetapkan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum Muhammad Abdul Rachman sebagai Jaksa Agung [baca:Siang Ini M.A. Rahman Dilantik Menjadi Jaksa Agung]. "Ini adalah suatu kejutan karena saya tak menduga sebelumnya. Namun, jabatan itu adalah amanah dari Allah," kata M.A. Rachman kepada SCTV di kediamannya di Jalan Guntur Raya, Bekasi Selatan, Jawa Barat, Rabu (14/8) pagi.

Saat pelantikan di Istana Negara, Presiden Megawati menugaskan Rachman untuk membenahi lembaga Kejaksaan Agung sebagaimana aspirasi masyarakat. Soalnya, citra Kejagung dalam proses penegakan hukum dinilai tak terlalu baik. Rachman diharapkan mampu menciptakan pengadilan yang bersih dan berwibawa.

Sementara itu, berdasarkan pemantaun SCTV, hingga siang ini kediaman pria kelahiran Sumenep, Madura, pada 3 Februari 1942 itu dipenuhi dengan karangan bunga ucapan selamat. Bahkan, sejumlah kerabat dan pegawai Kejaksaan Agung mulai berdatangan ke kediaman lulusan Fakultas Hukum Universitas Airlangga Tahun 1964 untuk memberikan ucapan selamat.

M.A Rachman mengawali karir di Kejaksaan pada 1 Januari 1966 itu. Setelah itu, ia menjadi Kepala Kejaksaaan Tinggi Aceh, selanjutnya Kajati Nusatenggara Timur, dan Kajati Jawa Timur. Terakhir, ia menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum sekaligus Staf Ahli Jaksa Agung. Pria ini dikenal sangat dekat dengan almarhum Baharuddin Lopa, bahkan saat Lopa masih menjabat Jaksa Agung. Berdasarkan data, selama bertugas di lingkungan Kejaksaan, ia telah mengalami mutasi jabatan sebanyak 17 kali dan mutasi wilayah 15 kali.

Tak hanya itu, selama di Kejagung ia pernah menjadi Ketua Tim Penyidik Gabungan Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia Timor Timur dan Tanjungpriok. Bahkan, Komisi Penyidikan Pelanggaran HAM Abepura juga pernah dipimpinnya.(ANS/Haryo Dewanto dan Yulianus Kriswantoro)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya