Emir Moeis Penuhi Panggilan KPK

Ketua Panitia Anggaran DPR Emir Moeis dipanggil sebagai saksi oleh KPK, terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan dermaga Indonesia timur.

oleh Liputan6Diterbitkan 14 April 2009, 12:50 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Ketua Panitia Anggaran DPR Emir Moeis dipanggil sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (14/4). Pemanggilan ini terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan dermaga Indonesia timur dengan tersangka anggota DPR Abdul Hadi Djamal senilai Rp 100 miliar.

Emir diperiksa untuk menjelaskan pertemuan di Hotel Four Season yang diduga terkait dengan penyuapan. Namun, Emir yang tidak ikut dalam pertemuan menegaskan jika pertemuan itu bukan atas nama Panitia Anggaran DPR.

Selain Emir, KPK juga telah memeriksa Wakil Panitia Anggaran DPR Johnny Allen dari Fraksi Partai Demokrat dan politisi Partai Golkar Enggartiasto Lukita yang diduga ikut dalam pertemuan [baca: Johnny Allen Diperiksa KPK]. Yang belum diperiksa yaitu anggota DPR dari Fraksi PKS, Rama Pratama yang diduga ikut dalam pertemuan.(UPI/Triwibowo)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya