Anggota DPR tak juga jera menerima uang suap. Sebelum Abdul Hadi, ditangkap anggota Fraksi Partai Amanat Nasional Noor Adnan Razak, Bulyan Royan dari Fraksi Bintang Reformasi, Yusuf Emir Faisal dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Al Amin Nur Nasuiton dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Sarjan Taher dari Fraksi Demokrat, serta Anthony Zeidra Abidin dan Hamka Yamdu dari Partai Golkar.
Besar kemungkinan Abdul Hadi yang merupakan anggota Komisi V DPR bukan anggota Dewan terakhir yang terlibat kasus ini. Sebab dalam pemeriksaan para tersangka menyebut sejumlah nama lain yang juga ikut menikmati uang suap tersebut [baca: Abdul Hadi Djamal Dipecat].(YNI/Yudhistira)
Advertisement