Liputan6.com, Yogyakarta: Unjuk rasa puluhan mahasiswa yang menolak Undang-undang Badan Hukum Pendidikan di depan Gedung Graha Shaba Pramana Kampus Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Jumat (19/12) siang, nyaris ricuh. Para mahasiswa saling dorong dengan petugas keamanam kampus yang menghalangi mereka masuk ke dalam gedung untuk menemui Rektor UGM Sudjarwadi yang tengah menghadari acara Dies Natalis ke-59 UGM.
Gagal menembus hadangan petugas, mahasiswa akhirnya menggelar aksi di depan gedung. Dalam orasinya, mereka menuntut rektor ikut menyatakan menolak UU BHP yang baru disahkan. Dalam aksinya, para mahasiswa mengusung keranda mayat sebagai simbol matinya dunia pendidikan di Tanah Air.
Advertisement
Mahasiswa menilai, pengesahan UU tersebut sebagai pengkhianatan terhadap tanggung jawab pendidikan dari pemerintah. Selain itu, komersialisasi pendidikan juga bakal terjadi dan membuat biayanya semakin mahal. Dengan sepertiga biaya operasional pendidikan dibebankan ke mahasiswa, dikhawatirkan akan terjadi diskriminasi bagi warga tidak mampu. Padahal, seharusnya biaya pendidikan ditanggung pemerintah seperti diamanatkan Undang-Undang Dasar 1945 [baca: Pengesahan UU BHP Dikecam].(BOG/Fery Aditri)