Badan POM Gerebek Gudang Barang Ilegal

Petugas menemukan barang-barang yang tidak memiliki izin edar serta label dan komposisi yang tidak menggunakan Bahasa Indonesia di gudang milik PT Indomaru Lestari. Sebagian besar bahkan sudah kedaluwarsa.

oleh Liputan6Diterbitkan 12 Desember 2008, 05:56 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Petugas Badan Pengawasan Obat dan Makanan menggerebek sebuah gudang milik PT Indomaru Lestari di Jalan Semut, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (11/12) sore. Petugas menemukan barang-barang yang tidak memiliki izin edar serta label dan komposisi yang tidak menggunakan Bahasa Indonesia. Sebagian besar bahkan sudah kedaluwarsa.

Puluhan ribu kardus barang-barang ilegal tersebut langsung disita. Barang-barang tersebut di antaranya makanan, minuman, sabun, dan shampo. Sayang, pemilik gudang tidak berada di tempat. Padahal sebulan lalu tempat ini juga pernah digerebek Badan POM dengan kasus yang sama.(TOZ/Albert Ade)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya