Liputan6.com, Jakarta: Petugas Badan Pengawasan Obat dan Makanan menggerebek sebuah gudang milik PT Indomaru Lestari di Jalan Semut, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (11/12) sore. Petugas menemukan barang-barang yang tidak memiliki izin edar serta label dan komposisi yang tidak menggunakan Bahasa Indonesia. Sebagian besar bahkan sudah kedaluwarsa.
Puluhan ribu kardus barang-barang ilegal tersebut langsung disita. Barang-barang tersebut di antaranya makanan, minuman, sabun, dan shampo. Sayang, pemilik gudang tidak berada di tempat. Padahal sebulan lalu tempat ini juga pernah digerebek Badan POM dengan kasus yang sama.(TOZ/Albert Ade)
Advertisement