Notaris: Surat Presiden Wahid Rawan Digugat

Semua surat yang dibuat Presiden Abdurrahman Wahid ternyata rawan digugat oleh pihak yang merasa dirugikan. Alasannya, surat-surat itu dibuat tanpa didampingi notaris.

oleh Liputan6Diterbitkan 17 Juli 2001, 19:06 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PPINI) menyatakan semua surat yang dibuat dan ditandatangani Presiden Abdurrahman Wahid rawan gugatan. Mereka menyampaikan hal itu kepada Wakil Presiden Megawati Sukarnoputri di Istana Wapres, Senin (17/7) siang. Menurut Ketua PPINI Harun Kamil, surat-surat Presiden rawan digugat karena statusnya di bawah tangan dan saat pembuatan tidak didampingi penjabat pembuat akte notaris.

Harun mengatakan, pengesahan oleh penjabat pembuat akte notaris ini penting apalagi jika yang bersangkutan memiliki cacat fisik sehingga tidak bisa melihat isi surat secara menyeluruh. Menurut dia, organisasinya telah mengirimkan surat kepada Presiden Wahid 3 Oktober 2000 silam. Bahkan mereka menghadap langsung untuk menyampaikan keinginan membantu Presiden dalam pengesahan surat-surat yang dibuat. Meski Presiden Wahid memberikan tanggapan positif, tapi jajaran Sekretaris Negara tidak menindaklanjutinya.(COK/Andre Bangsawan dan Eko Purwanto)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya