Al Amin dan Azwar Minta Tambahan Rp 2 Miliar

Sidang kasus dugaan suap dengan terdakwa Al Amin Nasution kembali memperdengarkan rekaman yang menunjukkan wakil rakyat memeras Sekda Bintan. Al Amin mengaku tidak ingat lagi percakapan telepon yang minta tambahan Rp 2 miliar.

oleh Liputan6Diterbitkan 23 September 2008, 12:30 WIB

Liputan6.com, Jakarta: Sidang kasus dugaan suap anggota Dewan Al Amin Nasution, Senin (22/9), memperdengarkan percakapan telepon antara terdakwa dengan koleganya di Komisi Kehutanan DPR dari Fraksi Golkar, Azwar Chesputra. Dalam percakapan tertanggal 24 November 2007 itu, Azwar mendorong Al Amin meminta lagi tambahan Rp 2 miliar dari Sekretaris Daerah Bintan. Meski tak membantah bahwa itu suaranya, Al Amin mengaku tidak ingat lagi percakapannya dengan Azwar.

Al Amin tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ketika menerima suap dari Sekda Bintan, Aziwran. Selain Al Amin, dalam persidangan terungkap pula dugaan keterlibatan sejumlah anggota Dewan lain, seperti Syafri Hutauruk, Azwar Ches Putra dan Sujud Sirajudin [baca: Al Amin Didakwa Memeras dan Menerima Suap].(IAN/Clarissa Tampubolon dan Jhoni Akbar)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya