IMF-Indonesia Menyepakati Draf LoI Baru

Rancangan nota kesepahaman yang baru telah disepakati pemerintah Indonesia dan Dana Moneter Internasional. APBN harus dijaga dan utang di BPPN harus cepat direstrukturisasi.

oleh Liputan6Diterbitkan 14 Juli 2001, 06:52 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Pemerintah Indonesia dan Dana Moneter Internasional telah menyepakati rancangan nota kesepahaman yang baru. Kepastian mengenai rancangan letter of intent yang baru ini diumumkan pada jumpa pers yang baru berakhir pukul 17.30 WIB, Jumat (13/7). Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Burhanuddin Abdullah, draf baru ini memuat 35 poin.

Poin-poin itu mencakup antara lain keharusan pemerintah Indonesia untuk menjaga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2001 sesuai asumsi yang telah direvisi, serta mempercepat restrukturisasi utang di Badan Penyehatan Perbankan Nasional. IMF juga meminta agar pemerintah Indonesia memberi perhatian khusus terhadap upaya menciptakan pemerintahan yang bersih.

Draf LoI ini akan dibawa ke Washington DC Sabtu besok dan selanjutnya akan disidangkan Dewan Direktur IMF. Mengenai kepastian pengucuran dana US$ 400 juta, Deputi Direktur IMF Wilayah Asia Pasifik Anoop Singh mengatakan, belum bisa dipastikan waktunya. Namun, ia mengharapkan sudah ada kepastian paling lambat sebelum sidang Paris Club September 2001. Namun, Anoop menilai, selama ini pemerintah Indonesia telah menunjukkan komitmen yang sungguh-sungguh untuk melaksanakan butir-butir LoI yang disepakati pada September 2000.(RSB/Christiyanto dan Agus Kusno)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya