Liputan6.com, Jakarta: Wakil Komisaris Utama Adam Air, Sandra Ang, untuk yang kedua kali diperiksa Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri, Kamis (21/8). Sandra adalah tersangka penggelapan dana PT Global Transport Services senilai Rp 2,1 triliun.
Ditemani putranya, Adam Aditya Suherman, Sandra baru meninggalkan Bareskrim sekitar pukul 17.30 WIB. Ini adalah pemeriksaan Sandra yang pertama. Saat dipanggil pada 13 Agustus lalu, Sandra tidak bisa hadir dengan alasan sakit.
Advertisement
Selama 7 jam menjalani pemeriksaan, penyidik memberi Sandra 62 pertanyaan seputar dugaan penggelapan dana di PT Global Transport Services. Dana sebesar Rp 2,1 triliun yang seharusnya masuk ke rekening perusahaan justru mengalir ke rekening lain yang saat ini masih diselidiki polisi. Usai pemeriksaan Sandra tak mau berkomentar. Sandra sendiri telah menjadi tersangka sejak 11 Agustus lalu.(IAN/Tim Liputan 6 SCTV)