Eksekusi Lahan Diwarnai Bentrokan Polisi dan Warga

Eksekusi lahan di Desa Sugihen, Tanah Karo, Sumut, diwarnai bentrokan antara polisi dan warga yang memprotes keputusan pengadilan. Setelah negosiasi, eksekusi akhirnya dibatalkan untuk menghindari bentrokan tak meluas.

oleh Liputan6 diperbarui 30 Jul 2008, 00:38 WIB

Liputan6.com, Tanah Karo:
Eksekusi lahan di Desa Sugihen, Kecamatan Daulat Rakyat, Tanah Karo, Sumatra Utara, Selasa (29/7) siang, diwarnai bentrokan antara polisi dan warga. Bentrokan berawal saat warga menutup jalan ke lokasi lahan seluas enam hektare. Warga juga membakar ban bekas serta kayu di tengah jalan sebagai bentuk protes terkait eksekusi yang akan dilakukan Pengadilan Negeri Kabanjahe.

Puluhan polisi meminta warga yang sebagian besar kaum perempuan agar tak memblokade dan mengizinkan tim eksekutor ke lokasi. Namun, negosiasi yang dilakukan tidak membuat warga melunak sehingga kerumunan massa dibubarkan paksa.

Aksi protes ini terkait keputusan Mahkamah Agung yang memenangkan Ngameh Bre Ginting selaku penggugat terhadap Njela Bre Kemit, penguasa lahan selama ini. Menurut warga, keputusan itu tidak adil.

Tak ada korban luka dalam bentrokan ini, tapi polisi memeriksa dua orang yang diduga provokator. Untuk menghindari meluasnya bentrokan, pihak pengadilan menunda pelaksanaan eksekusi sampai batas waktu yang tak ditentukan.(BOG/Yudhistira)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya