Ayin dan Urip Berupaya Merekayasa Persidangan

Rekaman terbaru pembicaraan Artalyta Suryani dengan jaksa Urip Tri Gunawan seakan menunjukkan buruknya penegakan hukum. Pembicaraan saat Artalyta menjadi tahanan dilakukan sebagai upaya merekayasa kesaksian di persidangan.

oleh Liputan6Diterbitkan 17 Juli 2008, 18:21 WIB

Liputan6.com, Jakarta: Rekaman terbaru pembicaraan Artalyta Suryani dengan jaksa Urip Tri Gunawan seakan menunjukkan buruknya penegakan hukum. Pembicaraan saat Artalyta menjadi tahanan dilakukan sebagai upaya merekayasa kesaksian di persidangan [baca: Rekaman Telepon Terbaru Artalyta dan Urip Diputar].

Ayin, begitu Artalyta kerap disapa, seakan tidak jera dengan kontroversi yang telah ditimbulkannya. Terdakwa penyuap jaksa kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia II itu kembali membuat ulah. Namun, kebohongan Ayin dikuak di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta, Kamis (17/7).

Kontak telepon Artalyta ke jaksa Urip terjadi pada 10 Juni silam, sekitar jam 9 malam. Diduga, orang dekat bos Bank Dagang Negara Indonesia Sjamsul Nursalim itu menelepon dari dalam Rumah Tahanan Markas Besar Polri. Saat itu Ayin memang masih ditahan di tempat tersebut. Sedangkan jaksa Urip di sel tahanan Kepolisian Daerah Metro Jaya.

Dalam pembicaraan tersebut, Artyalita menggunakan nomor handphone Singapura. Diduga, penggunaan nomor negara asing tersebut dilakukan untuk menghindari penyadapan.

Namun, mantan Kepala Rumah Tahanan Mabes Polri Komisaris Polisi Agus Minto Basuki menyangsikan wanita itu menyimpan telepon genggam. "Nggak ada handphone di dalam. Dilarang itu," ucap Agus.

Faktanya, rekaman yang terjadi selain menunjukkan adanya upaya rekayasa kesaksian dalam persidangan, seakan pula memperlihatkan kompleksitas masalah penegakan hukum di Indonesia.

Artalyta meminta Urip untuk memberi kesaksian bahwa uang senilai Rp 6,5 miliar digunakan untuk usaha bengkel dengan jaminan tanah seluas tiga hektare milik Urip. Anehnya, tanah yang dijaminkan oleh Urip itu dibeli dari hasil uang pemberian Artalyta senilai Rp 700 juta.

Adapun selama persidangan, Artalyta berbelit-belit dalam menjawab pertanyaan hakim mengenai soal tersebut. Bahkan, Artalyta mengaku tidak kenal dekat dengan taipan Sjamsul Nursalim. Hanya saja, ia mengakui mengenal istri Sjamsul Nursalim.(ANS/Tim Liputan SCTV)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya