[VIDEO] Makdir Ismail : Penyitaan Aset Wawan Janggal

Kuasa hukum Tubagus Chaery Wardana, Makdir Ismail, menilai proses penyitaan 3 buah mobil dan sebuah motor klasik milik Wawan oleh KPK tidak mempunyai alasan kuat.

oleh Isna SetyanovaDiterbitkan 29 Januari 2014, 10:05 WIB
Kuasa hukum Tubagus Chaery Wardana, Makdir Ismail, menilai proses penyitaan 3 buah mobil dan sebuah motor klasik milik Wawan oleh KPK tidak mempunyai alasan kuat.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya