Kuasa hukum Tubagus Chaery Wardana, Makdir Ismail, menilai proses penyitaan 3 buah mobil dan sebuah motor klasik milik Wawan oleh KPK tidak mempunyai alasan kuat.
[VIDEO] Makdir Ismail : Penyitaan Aset Wawan Janggal
Kuasa hukum Tubagus Chaery Wardana, Makdir Ismail, menilai proses penyitaan 3 buah mobil dan sebuah motor klasik milik Wawan oleh KPK tidak mempunyai alasan kuat.
Diterbitkan 29 Januari 2014, 10:05 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Keramas ala Jepang, Begini Rutinitas untuk Menjaga Kesehatan Rambut dan Kulit Kepala
- 3 jam yang lalu
10 Negara Paling Kesepian di Dunia Versi Global Loneliness Study, Turki Peringkat Satu
- 4 jam yang lalu
8 kalimat yang Sering Diucapkan oleh Orang yang Diam-diam Iri, Pujian tapi Mengandung Sindiran
- 5 jam yang lalu
10 Manfaat Sarung Bantal Silk untuk Kulit dan Rambut yang Wajib Kamu Tahu
- 5 jam yang lalu
Liputan6 Connect Ajak Mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya Bangun Digital Presence Sejak Dini