Andhika dan Izzy, personel Kangen Band saat menjalani sidang perdana di PN Jaktim terancam hukuman empat tahun penjara. Pengacara Andhika dan Izzy akan mengusahakan agar keduanya direhabilitasi.
Andhika dan Izzy Terancam Hukuman Empat Tahun Penjara
Andhika dan Izzy, personel Kangen Band saat menjalani sidang perdana di PN Jaktim terancam hukuman empat tahun penjara. Pengacara Andhika dan Izzy akan mengusahakan agar keduanya direhabilitasi.
Diterbitkan 25 Mei 2011, 07:12 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Koperasi Merah Putih di Puncak Bukit Tuban jadi Sorotan
- 4 jam yang lalu
Tuntut 3 Terdakwa 6 Bulan, Jaksa Belokkan Dakwaan Kasus Migas Maut Blora
- 9 jam yang lalu
KY Respons Tiga Terdakwa Ledakan Sumur Minyak di Blora Dituntut 6 Bulan
- 9 jam yang lalu
Tergeletak di Atas Motor, Petani Kopi Ternyata Tewas Dibunuh
- 11 jam yang lalu
16 Dapur MBG di NTB Ditutup, Sisa Dana Operasional Ditarik