Terdakwa kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Agus Condro divonis 15 bulan oleh hakim Pengadilan Tipikor. Namun hingga kini KPK belum bisa menghadirkan pemberi cek pelawat pada anggota DPR.
Agus Condro Divonis 15 Bulan
Terdakwa kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Agus Condro divonis 15 bulan oleh hakim Pengadilan Tipikor. Namun hingga kini KPK belum bisa menghadirkan pemberi cek pelawat pada anggota DPR.
Diterbitkan 16 Juni 2011, 18:10 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Geger, Satu Keluarga di Tulang Bawang Dibunuh
- 1 jam yang lalu
Lansia di Lampung Dirampok, Cincin Emas Dirampas
- 1 jam yang lalu
4 Penyelam yang Hilang di Perairan Sikka NTT Ditemukan Selamat
- 2 jam yang lalu
Krisis Air, Warga Blokade Nongsa Digital Park
- 2 jam yang lalu
RUU Perampasan Aset, Akademisi Soroti Hak Korban First Travel