Terdakwa kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Agus Condro divonis 15 bulan oleh hakim Pengadilan Tipikor. Namun hingga kini KPK belum bisa menghadirkan pemberi cek pelawat pada anggota DPR.
Agus Condro Divonis 15 Bulan
Terdakwa kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Agus Condro divonis 15 bulan oleh hakim Pengadilan Tipikor. Namun hingga kini KPK belum bisa menghadirkan pemberi cek pelawat pada anggota DPR.
Diterbitkan 16 Juni 2011, 18:10 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Resep Cireng Mercon Ayam Suwir yang Pedasnya Menggigit
- 1 bulan yang lalu
Ukuran Standar Dapur: Panduan Lengkap Dimensi Ideal agar Nyaman dan Fungsional
- 1 bulan yang lalu
Exercise adalah Latihan Fisik Terstruktur, Pahami Jenis dan Manfaatnya bagi Kesehatan
- 1 bulan yang lalu
Cara Menabung untuk ke Korea, Ikuti 7 Langkah Realistis Mulai Rp 20 Ribu per Hari
- 1 bulan yang lalu
+375 Negara Mana? Ini Profil Belarus dan Cara Menggunakan Kode Teleponnya