Kedua terdakwa yang berprofesi sebagai buruh itu didakwa menggunakan lambang Burung Garuda dalam undangan pemilihan ketua serikat buruh di perusahaannya. Atas perbuatannya, jaksa menuntut Eko dan Erwin dengan ancaman satu tahun penjara.
Dua Buruh di Purwakarta Dituntut Setahun Penjara
Kedua terdakwa yang berprofesi sebagai buruh itu didakwa menggunakan lambang Burung Garuda dalam undangan pemilihan ketua serikat buruh di perusahaannya. Atas perbuatannya, jaksa menuntut Eko dan Erwin dengan ancaman satu tahun penjara.
Diterbitkan 27 Juni 2011, 16:13 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Jangan Asal Pilih, Ini Cara Memilih Tissue Basah Bayi agar Kulit Tetap Sehat
- 3 hari yang lalu
Prabowo Bertemu Delegasi Imperial College, Bahas Kerja Sama Pendidikan Kedokteran
- 4 hari yang lalu
Bukan Sekadar Lucu, Ini Pilihan Piyama Anak yang Nyaman dan Aman Dipakai Tidur
- 1 minggu yang lalu
Wabah Ebola Mengganas di Kongo, 181 Orang Tewas dalam Sebulan
- 1 minggu yang lalu
Masuk IGD Langsung Ditangani, Yuni Rasakan Layanan JKN Cepat dan Tanpa Pembedaan