Putusan MA Bikin Prita Bingung

Terpidana kasus pencemaran nama baik lewat dunia maya, Priata Mulyasari, mengadu ke Komisi III DPR. Prita yang ditemani keluarga dan kuasa hukumnya mengaku, putusan Mahkamah Agung (MA) tidak adil dan tidak ada kepastian hukum terhadap dirinya.

oleh agung.binarkoDiterbitkan 12 Juli 2011, 12:37 WIB
Terpidana kasus pencemaran nama baik lewat dunia maya, Priata Mulyasari, mengadu ke Komisi III DPR. Prita yang ditemani keluarga dan kuasa hukumnya mengaku, putusan Mahkamah Agung (MA) tidak adil dan tidak ada kepastian hukum terhadap dirinya.

Tag Terkait

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya