Terpidana kasus pencemaran nama baik lewat dunia maya, Priata Mulyasari, mengadu ke Komisi III DPR. Prita yang ditemani keluarga dan kuasa hukumnya mengaku, putusan Mahkamah Agung (MA) tidak adil dan tidak ada kepastian hukum terhadap dirinya.
Putusan MA Bikin Prita Bingung
Terpidana kasus pencemaran nama baik lewat dunia maya, Priata Mulyasari, mengadu ke Komisi III DPR. Prita yang ditemani keluarga dan kuasa hukumnya mengaku, putusan Mahkamah Agung (MA) tidak adil dan tidak ada kepastian hukum terhadap dirinya.
Diterbitkan 12 Juli 2011, 12:37 WIBPOPULER
Berita Terbaru
KKB Dikabarkan Bakar Pesawat di Yahukimo, Nasib Pilot Belum Diketahui
- 2 jam yang lalu
Polda NTT Ambil Alih Kasus Kematian Dokter Icha
- 2 jam yang lalu
KKB Bakar Pesawat Milik AMA di Kabupaten Yahukimo
- 2 jam yang lalu
Wamendagri Beberkan 4 Tantangan Besar Kepala Daerah
- 3 jam yang lalu
Bupati Purwakarta Minta Maaf Soal Lagunya: Itu Puisi