Terpidana kasus pencemaran nama baik lewat dunia maya, Priata Mulyasari, mengadu ke Komisi III DPR. Prita yang ditemani keluarga dan kuasa hukumnya mengaku, putusan Mahkamah Agung (MA) tidak adil dan tidak ada kepastian hukum terhadap dirinya.
Putusan MA Bikin Prita Bingung
Terpidana kasus pencemaran nama baik lewat dunia maya, Priata Mulyasari, mengadu ke Komisi III DPR. Prita yang ditemani keluarga dan kuasa hukumnya mengaku, putusan Mahkamah Agung (MA) tidak adil dan tidak ada kepastian hukum terhadap dirinya.
Diterbitkan 12 Juli 2011, 12:37 WIBPOPULER
Berita Terbaru
KPK Endus Aset Ipda Yayat di Ciater, Ada Glamping dan Vila
- 45 menit yang lalu
Driver Ojol Tewas Terjatuh dari Jembatan Rel 20 Meter di Sukabumi
- 52 menit yang lalu
Pelarian Gembong Judi Online Berakhir di Hotel Tanjung Priok
- 3 jam yang lalu
Terlibat Kasus Narkoba, Anggota DPRD Banyuwangi Dinonaktifkan Dua Bulan
- 3 jam yang lalu
Bamsoet Jadi Wantimpres, Golkar Siapkan PAW di DPR