Terdakwa Kasus Cikeusik Divonis Hari Ini

Sebanyak 12 terdakwa kasus penyerangan jemaah Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten, hari ini menjalani sidang pembacaan putusan atau vonis di Pengadilan Negeri Serang, Banten.

oleh Wawan Isab RubiyantoDiterbitkan 28 Juli 2011, 12:14 WIB
Sebanyak 12 terdakwa kasus penyerangan jemaah Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten, hari ini menjalani sidang pembacaan putusan atau vonis di Pengadilan Negeri Serang, Banten.

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya