Gubernur nonaktif Sumatra Utara yang menjadi Terdakwa korupsi dana APBD Syamsul Arifin divonis selama 2,5 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Syamsul terbukti mengkorupsi dana APBD Kabupaten Langkat.
Syamsul Arifin Divonis 2,5 Tahun Penjara
Gubernur nonaktif Sumatra Utara yang menjadi Terdakwa korupsi dana APBD Syamsul Arifin divonis selama 2,5 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Syamsul terbukti mengkorupsi dana APBD Kabupaten Langkat.
Diterbitkan 16 Agustus 2011, 05:25 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Lampu Mulai Redup atau Mati? Ada Program Penggantian Part Gratis untuk Pengguna
- 4 hari yang lalu
GIIAS 2026 Sudah Selesai, Ini 8 Mobil di Bawah Rp250 Juta yang Masih Layak Dipertimbangkan
- 5 hari yang lalu
Ketika Stasiun Isi Daya Menentukan Siapa yang Berani Pindah ke Listrik
- 6 hari yang lalu
Ketika Jalan Membawa Ragam Tuntutan, Bagaimana Giti Menemukan Pijakan untuk Tiap Kendaraan
- 6 hari yang lalu
Gunung Es di Balik Truk Hino, Mengapa Kendaraan Niaga Tak Sekadar Soal Mesin