Wakil KPK Bibit Samad Riyanto, menegaskan pejabat sekali pun tak bisa semena-mena menjenguk tahanan. Mereka tetap harus menaati peraturan yang berlaku.
Bibit: Pejabat Tak Bisa Sewenang-wenang Jenguk Nazaruddin
Wakil KPK Bibit Samad Riyanto, menegaskan pejabat sekali pun tak bisa semena-mena menjenguk tahanan. Mereka tetap harus menaati peraturan yang berlaku.
Diterbitkan 19 Agustus 2011, 07:31 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Saksikan Sinetron Kisah Nyata Pagi, Kamis 20 Agustus Pukul 08.00 WIB di Indosiar
- 5 menit yang lalu
Ruben Onsu Inginkan Satu Permintaan di Ulang Tahun ke-43
- 16 menit yang lalu
Fiki Naki Sempat 3 Kali Gagal Casting, Akhirnya Debut di Film Paket Santet
- 31 menit yang lalu
Aura Kasih Spill Tipis-Tipis Sosok Pacar: Dia Seorang Profesional
- 56 menit yang lalu
Iqbaal Ramadhan Ungkap Fakta soal Nama 500 Figuran dalam Credit Film Operasi Pesta Copet