Wakil KPK Bibit Samad Riyanto, menegaskan pejabat sekali pun tak bisa semena-mena menjenguk tahanan. Mereka tetap harus menaati peraturan yang berlaku.
Bibit: Pejabat Tak Bisa Sewenang-wenang Jenguk Nazaruddin
Wakil KPK Bibit Samad Riyanto, menegaskan pejabat sekali pun tak bisa semena-mena menjenguk tahanan. Mereka tetap harus menaati peraturan yang berlaku.
Diterbitkan 19 Agustus 2011, 07:31 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Felicya Angelista dan Caesar Hito Tetap Luangkan Waktu Pacaran Meski Sudah Punya Dua Anak
- 43 menit yang lalu
Taylor Swift Ungkap Alasan Mengundang 1.000 Tamu ke Pernikahannya dengan Travis Kelce
- 1 jam yang lalu
Melani (Sidrap) Lolos ke Final Audition D'Academy 8, Ingin Asah Kemampuan dan Wujudkan Impian
- 2 jam yang lalu
Kani Terinspirasi April DA7, Ingin Buktikan Dangdut Bisa Tampil Elegan di Dangdut Academy 8
- 2 jam yang lalu
NIKI Perdana Tampil di Yogyakarta, Jadi Penutup Manis Prambanan Jazz 2026 Day 2