Wakil KPK Bibit Samad Riyanto, menegaskan pejabat sekali pun tak bisa semena-mena menjenguk tahanan. Mereka tetap harus menaati peraturan yang berlaku.
Bibit: Pejabat Tak Bisa Sewenang-wenang Jenguk Nazaruddin
Wakil KPK Bibit Samad Riyanto, menegaskan pejabat sekali pun tak bisa semena-mena menjenguk tahanan. Mereka tetap harus menaati peraturan yang berlaku.
Diterbitkan 19 Agustus 2011, 07:31 WIBPOPULER
Berita Terbaru
BPJS Kesehatan bersama Kemenkes Pantau Uji Coba Reformasi JKN di Muara Enim
- 1 minggu yang lalu
BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Terapkan Hidup Sehat lewat Fun Walk 3K di Jakarta
- 1 minggu yang lalu
BPJS Kesehatan Dorong Layanan JKN yang Komunikatif dan Berempati
- 1 minggu yang lalu
Puskeswan dan Mobil Klinik Hewan Keliling Permudah Warga Jakarta Rawat Hewan Kesayangan
- 1 minggu yang lalu
Asam Lambung Kambuh saat Liburan, Tika Tetap Bisa Akses Layanan JKN di Luar Kota