Liputan6.com, Lubuk Pakam: Seluruh siswa Sekolah Menengah Atas Negeri 2 Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumatra Utara, kembali mengerjakan soal ujian nasional (UN) bidang bahasa Inggris, Selasa, (29/4). Ujian susulan ini digelar setelah ditemukan adanya kecurangan yang melibatkan guru. Bertindak sebagai pengawas adalah pihak dari luar sekolah dan polisi.
Suasana di SMAN 2 lebih tertutup sejak mencuatnya kasus kecurangan. Kemarin pihak sekolah menilai kekhawatiran gagal ujian mengakibatkan para guru dan siswa menjadi korban. Sementara itu, saat ini para guru yang terlibat berurusan dengan polisi [baca: Esok, UN Susulan SMAN 2 Lubuk Pakam].
Advertisement
Kasus kecurangan UN juga terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan. Para guru yang diduga terlibat saat ini masih menjalani pemeriksaan polisi. Dari kasus ini tercermin bahwa standar kualitas pendidikan masih menjadi masalah. Ini yang menjadi tugas Departemen Pendidikan Nasional untuk meningkatkan kualitas pendidikan [baca: Dua Kepsek dan 13 Guru Jadi Tersangka].
Menyikapi hal ini, Depdiknas menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian. Sedangkan sanksi administratif untuk pelaku menunggu proses hukum yang berjalan. Bagi sekolah, sanksi tegas dan terberat adalah memasukkan sekolah tersebut dalam daftar hitam sehingga tidak bisa mengikuti UN lagi sampai batas waktu yang ditentukan.
Kecurangan dalam UN tingkat SMA diduga dipicu oleh kenaikan standar kelulusan dari 5,0 menjadi 5,25 yang berlaku untuk semua daerah di Tanah Air. Padahal mutu pendidikan yang ada sangat beragam dan tidak didukung oleh sarana dan prasarana memadai [baca: Beratnya Standar Kelulusan UN]..(YNI/Tim Liputan 6 SCTV)