Empat saksi ahli yang dihadirkan oleh Mantan Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra dalam sidang lanjutan di Mahkamah Konstitusi, sepakat bahwa masa jabatan Jaksa Agung Hendarman Supanji seharusnya sudah berakhir.
Saksi Ahli: Masa Jabatan Hendarman Sudah Berakhir
Empat saksi ahli yang dihadirkan oleh Mantan Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra dalam sidang lanjutan di Mahkamah Konstitusi, sepakat bahwa masa jabatan Jaksa Agung Hendarman Supanji seharusnya sudah berakhir.
diperbarui 12 Agu 2010, 16:03 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
100 Kata-Kata untuk Orang Sakit Islami yang Penuh Doa Agar Lekas Sembuh
Lewat World Water Forum ke-10, Indonesia Tekankan Pentingnya Akses Air bagi Wilayah Konflik
Lee Hsien Loong Terakhir Kali Kunjungi Indonesia Sebagai PM Singapura: Puji Hubungan Bilateral hingga Kepemimpinan Jokowi
Gugat ke MK, Irman Gusman Minta Namanya Masuk DCT DPD Sumbar dan Lakukan Coblos Ulang
Respons Sri Mulyani Soal Kerjaan Bea Cukai: Rumit Tapi Demi Jaga Perekonomian Indonesia
Selalu Ganti Menu dalam Sebulan, Elshanum Catering Hadirkan Kelezatan Masakan Rumahan
7 Potret Pernikahan Virzha dengan Perempuan Keturunan Arab, Digelar Terbatas
Virzha Menikah dengan Sausan Sabrina, Ijab Kabul Gunakan Bahasa Arab
Tonton Kisah Nyata Spesial di Indosiar, Senin 29 April 2024 Via Live Streaming Pukul 14.00 WIB
Potret Gofar Hilman Rayakan Ultah ke-41 Bareng Cupi Cupita, Dinner Berdua
Gelaran Hari Tari Sedunia di Surakarta Upaya Buat Menghubungkan Kembali Masyarakat Modern dengan Akar Budayanya
BKPM Catat Investasi Tetap Jalan meski Masuk Tahun Politik