Sjahril Djohan Divonis Setahun Enam Bulan

Menurut majelis hakim , terdakwa Sjahril Djohan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah terhadap pembukaan blokir rekening Gayus H.P. Tambunan. Namun, Sjahril terbukti bersalah dalam kasus penyuapan PT Salmah Arowana Lestari.

oleh agung.binarkoDiterbitkan 12 Oktober 2010, 14:36 WIB
Menurut majelis hakim , terdakwa Sjahril Djohan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah terhadap pembukaan blokir rekening Gayus H.P. Tambunan. Namun, Sjahril terbukti bersalah dalam kasus penyuapan PT Salmah Arowana Lestari.

Tag Terkait

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya