Pasangan kakek dan nenek yang didakwa mencuri bambu di Gorontalo akhirnya divonis bebas PN Limboto karena tidak terbukti bersalah. Pasangan ini akan menuntut balik pihak yang melaporkan mereka karena telah mencemarkan nama baiknya.
Tak Terbukti Mencuri Bambu, Kakek-Nenek Bebas
Pasangan kakek dan nenek yang didakwa mencuri bambu di Gorontalo akhirnya divonis bebas PN Limboto karena tidak terbukti bersalah. Pasangan ini akan menuntut balik pihak yang melaporkan mereka karena telah mencemarkan nama baiknya.
Diterbitkan 21 Desember 2010, 05:50 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Australia Kirim Hercules C-130 untuk Bantu Padamkan Karhutla di Kaltim
- 43 menit yang lalu
Polri Buru Pihak Terlibat Kasus Penyadapan Presiden
- 1 jam yang lalu
Di Balik Tradisi Desa Sade, PNM Tumbuhkan Semangat Belajar Anak Melalui Ruang Pintar PNM
- 1 jam yang lalu
Jokowi Kembali Bersaksi soal Ijazah, Kini di Sidang Dokter Tifa
- 1 jam yang lalu
Terungkap, Lokasi Markas Operasi Penyadapan Presiden