Dua Menteri Harus Dihadirkan Jaksa

Menkopolhukam Djoko Suyanto dan Mennegpora Andi Mallarangeng harus hadir pada persidangan kasus pencemaran nama baik pada 20 Januari mendatang.

oleh Ari WicaksonoDiterbitkan 07 Januari 2011, 06:32 WIB
Menkopolhukam Djoko Suyanto dan Mennegpora Andi Mallarangeng harus hadir pada persidangan kasus pencemaran nama baik pada 20 Januari mendatang.

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya