Menkopolhukam Djoko Suyanto dan Mennegpora Andi Mallarangeng harus hadir pada persidangan kasus pencemaran nama baik pada 20 Januari mendatang.
Dua Menteri Harus Dihadirkan Jaksa
Menkopolhukam Djoko Suyanto dan Mennegpora Andi Mallarangeng harus hadir pada persidangan kasus pencemaran nama baik pada 20 Januari mendatang.
Diterbitkan 07 Januari 2011, 06:32 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Tantri Kotak Rayakan Ulang Tahun ke-37 Bareng Keluarga, Pesta Sederhana
- 1 jam yang lalu
Sederet Selebritis di Pernikahan Dea Annisa dan Mazaki Ahmad
- 2 jam yang lalu
Mahalini Bawa Anak ke Lokasi Konser, Terapkan Aturan Ketat Larang Asap Rokok di Backstage
- 2 jam yang lalu
NPD Bikin Hari Terakhir The Sounds Project Vol. 9 Pecah, Kirim Pesan untuk Kaum Gagal Move On
- 3 jam yang lalu
Tulus Memukau di Hari Terakhir The Sounds Project Vol. 9, Bawakan Sewindu Hingga Teh Hijau