Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya, Prof. Dr. Rudi Prasetya menjadi saksi ahli dalam persidangan terdakwa pembalakan liar Amin Sunarko dan David di Pengadilan Negeri Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Profesor Jadi Saksi Sidang Pembalakan Liar
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya, Prof. Dr. Rudi Prasetya menjadi saksi ahli dalam persidangan terdakwa pembalakan liar Amin Sunarko dan David di Pengadilan Negeri Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Diterbitkan 18 Januari 2011, 21:55 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Waze Punya Fitur Baru untuk Pengendara Sepeda Motor, Ini Fungsinya
- 51 menit yang lalu
iPad Mini Layar OLED Meluncur Oktober 2026?
- 1 jam yang lalu
Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026
- 3 jam yang lalu
OpenAI Rilis Keyboard Codex Micro, Apa Fungsinya?
- 3 jam yang lalu
Telkom CorpU Perkuat Ekosistem Talenta Terintegrasi untuk Hadapi Era AI dan Transformasi Digital