Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya, Prof. Dr. Rudi Prasetya menjadi saksi ahli dalam persidangan terdakwa pembalakan liar Amin Sunarko dan David di Pengadilan Negeri Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Profesor Jadi Saksi Sidang Pembalakan Liar
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya, Prof. Dr. Rudi Prasetya menjadi saksi ahli dalam persidangan terdakwa pembalakan liar Amin Sunarko dan David di Pengadilan Negeri Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Diterbitkan 18 Januari 2011, 21:55 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Mila DA Duet Meleleh Bahagia Bareng Ikhwan, Valen Tak Mau Kalah
- 2 jam yang lalu
Maxime Bouttier Foto Bareng Bang Chan Stray Kids di F1 Singapura
- 2 jam yang lalu
Saksikan Sinetron Kisah Nyata Pagi Jumat 16 Oktober Pukul 08.00 WIB di Indosiar
- 3 jam yang lalu
PSYCHIC FEVER Rilis Album 'Different', Hadirkan 10 Lagu dengan Warna Musik Baru
- 4 jam yang lalu
Imam Darto Bongkar Proses Pembuatan Patung 8 Meter di Film Hungry Ghost Festival