Empat Belas Tersangka Cek Perjalanan Ditahan

Empat belas tersangka kasus pemberian cek perjalanan dalam Pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia Miranda Goeltom ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (28/1).

oleh Rio PangkeregoDiterbitkan 28 Januari 2011, 18:07 WIB
Empat belas tersangka kasus pemberian cek perjalanan dalam Pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia Miranda Goeltom ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (28/1).

POPULER

    Berita Terbaru

      Berita Terkini Selengkapnya