Kejagung Enggan Akui Kesalahan atas Penundaan Sidang

Kejaksaan Agung enggan mengakui kesalahan yang dilakukan tim jaksa penuntut umum atas keterlambatan surat pemanggilan sidang terhadap terdakwa kasus dugaan terorisme ustaz Abu Bakar Ba`asyir.

oleh Rio PangkeregoDiterbitkan 11 Februari 2011, 00:43 WIB
Kejaksaan Agung enggan mengakui kesalahan yang dilakukan tim jaksa penuntut umum atas keterlambatan surat pemanggilan sidang terhadap terdakwa kasus dugaan terorisme ustaz Abu Bakar Ba`asyir.

Tag Terkait

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya