Majelis Hakim pada tingkat Banding Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberatkan hukuman Gayus Halomoan Partahanan Tambunan lebih tinggi menjadi 10 Tahun, dan denda Rp 500 juta subsider 4 bulan penjara.
Pengadilan Tinggi Menambah Hukuman Gayus Menjadi 10 Tahun
Majelis Hakim pada tingkat Banding Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberatkan hukuman Gayus Halomoan Partahanan Tambunan lebih tinggi menjadi 10 Tahun, dan denda Rp 500 juta subsider 4 bulan penjara.
Diterbitkan 04 Mei 2011, 14:12 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Jangan Asal Gelap, Begini Tips Pilih Kaca Film di GIIAS 2026
- 3 jam yang lalu
Begini Kata Pabrikan Soal BYD Seal Terbakar di Tol Cikampek
- 5 jam yang lalu
Isuzu Targetkan 31 Persen Pangsa Pasar, Ini Pemicunya
- 15 jam yang lalu
Deretan Mobil Rp 100 Jutaan di GIIAS 2026
- 16 jam yang lalu
Intip Penampakan Mobil Termahal di GIIAS 2026