Majelis Hakim pada tingkat Banding Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberatkan hukuman Gayus Halomoan Partahanan Tambunan lebih tinggi menjadi 10 Tahun, dan denda Rp 500 juta subsider 4 bulan penjara.
Pengadilan Tinggi Menambah Hukuman Gayus Menjadi 10 Tahun
Majelis Hakim pada tingkat Banding Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberatkan hukuman Gayus Halomoan Partahanan Tambunan lebih tinggi menjadi 10 Tahun, dan denda Rp 500 juta subsider 4 bulan penjara.
Diterbitkan 04 Mei 2011, 14:12 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Bukan Cuma Intimidasi, Ini Ancaman Baru yang Membayangi Kemerdekaan Pers
- 6 jam yang lalu
Antrean Truk Isi Solar Sebabkan Kecelakaan Maut
- 7 jam yang lalu
Pelarian Pelaku Pembunuhan Terbongkar Saat Polisi Buka Jok Motor
- 7 jam yang lalu
Kronologi Selebgram Jule Ditangkap Terkait Vape Narkoba
- 8 jam yang lalu
Penyebab Kebakaran Gunung Kawi Sulit Padam