Setelah Pelimpahan tahap kedua atas tersangka Gayus HP Tambunan terkait kasus dugaan kepemilikan uang Rp28 Milyar dan deposito Rp74 Milyar dari penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, selanjutnya Gayus akan disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Jaksa Beberkan Bukti Korupsi Gayus Tambunan
Setelah Pelimpahan tahap kedua atas tersangka Gayus HP Tambunan terkait kasus dugaan kepemilikan uang Rp28 Milyar dan deposito Rp74 Milyar dari penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, selanjutnya Gayus akan disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Diterbitkan 12 Mei 2011, 09:32 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Mengenal Jenis-Jenis Introvert Berdasarkan Penemuan Terbaru, Kamu yang Mana?
- 26 menit yang lalu
5 Warna Dapur yang Memberikan Kesan Lebih Mahal di 2026
- 46 menit yang lalu
6 Cara Menanam Kurma dalam Ruangan, Alternatif Berkebun di Lahan Terbatas
- 1 jam yang lalu
10 Cara Mengatasi Kamar Mandi Licin dengan Bahan Sederhana, Aman dan Efektif untuk Keluarga
- 1 jam yang lalu
7 Cara Membersihkan Rice Cooker Berkerak yang Membandel Tanpa Merusak Lapisan