Setelah Pelimpahan tahap kedua atas tersangka Gayus HP Tambunan terkait kasus dugaan kepemilikan uang Rp28 Milyar dan deposito Rp74 Milyar dari penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, selanjutnya Gayus akan disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Jaksa Beberkan Bukti Korupsi Gayus Tambunan
Setelah Pelimpahan tahap kedua atas tersangka Gayus HP Tambunan terkait kasus dugaan kepemilikan uang Rp28 Milyar dan deposito Rp74 Milyar dari penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, selanjutnya Gayus akan disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Diterbitkan 12 Mei 2011, 09:32 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Nilai Kekayaan Jeff Bezos Menurut Forbes, Calon Pemilik Baru Liverpool
- 1 jam yang lalu
Prediksi PSG vs Aston Villa: Adu Strategi 2 Arsitek Spanyol di Salzburg
- 1 jam yang lalu
Persija Jakarta Launching Tim di JIS, Uji Coba Lawan Brisbane Roar
- 2 jam yang lalu
Dibagi 2 Divisi, Ini Penjelasan dan Format FIFA ASEAN Cup 2026
- 2 jam yang lalu
Suporter Tamu Bisa ke Stadion di Super League 2026/2027, Kecuali Laga Ini