Setelah Pelimpahan tahap kedua atas tersangka Gayus HP Tambunan terkait kasus dugaan kepemilikan uang Rp28 Milyar dan deposito Rp74 Milyar dari penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, selanjutnya Gayus akan disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Jaksa Beberkan Bukti Korupsi Gayus Tambunan
Setelah Pelimpahan tahap kedua atas tersangka Gayus HP Tambunan terkait kasus dugaan kepemilikan uang Rp28 Milyar dan deposito Rp74 Milyar dari penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, selanjutnya Gayus akan disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Diterbitkan 12 Mei 2011, 09:32 WIBPOPULER
Berita Terbaru
BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Terapkan Hidup Sehat lewat Fun Walk 3K di Jakarta
- 3 hari yang lalu
BPJS Kesehatan Dorong Layanan JKN yang Komunikatif dan Berempati
- 4 hari yang lalu
Puskeswan dan Mobil Klinik Hewan Keliling Permudah Warga Jakarta Rawat Hewan Kesayangan
- 5 hari yang lalu
Asam Lambung Kambuh saat Liburan, Tika Tetap Bisa Akses Layanan JKN di Luar Kota
- 1 minggu yang lalu
Peserta JKN Tembus 284 Juta Jiwa, Kualitas Layanan Faskes Jadi Fokus Bersama