MA menyerahkan sepenuhnya eksekusi kasus Prita ke pihak kejaksaan. Kejaksaan menyatakan belum akan mengeksekusi putusan MA karena salinan putusannya belum diterima.
Salinan Putusan MA Belum Diterima Kejaksaan
MA menyerahkan sepenuhnya eksekusi kasus Prita ke pihak kejaksaan. Kejaksaan menyatakan belum akan mengeksekusi putusan MA karena salinan putusannya belum diterima.
Diterbitkan 11 Juli 2011, 17:15 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Review Film Dan Bandung: Cinta Masa Muda yang Menggebu, tapi Terhalang Restu
- 10 jam yang lalu
El Rumi Hadiri Upacara HUT RI, Foto Bareng Bobby Kertanegara
- 10 jam yang lalu
Lucky Hakim Nyaris Didatangi Perempuan Diduga ODGJ Saat Upacara HUT RI di Indramayu
- 11 jam yang lalu
Ayu Ting Ting Rayakan HUT RI ke-81 Bareng Keluarga dan Kevin Gusnadi
- 12 jam yang lalu
Kenangan Ayu Ting Ting Rayakan 17 Agustus Semasa Kecil, Langganan Menang Lomba