Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menegaskan surat keputusan bersama atau SKB Dua Menteri tentang pendirian rumah ibadah itu harus segera direvisi. Sebab, isi dalam SKB tersebut sudah tidak sesuai dengan kondisi di lapangan saat ini.
Mahfud: SKB Pendirian Rumah Ibadah Harus Direvisi
Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menegaskan surat keputusan bersama atau SKB Dua Menteri tentang pendirian rumah ibadah itu harus segera direvisi. Sebab, isi dalam SKB tersebut sudah tidak sesuai dengan kondisi di lapangan saat ini.
Diterbitkan 15 September 2010, 12:51 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Aktivitas Anak Krakatau Menurun, PVMBG Ungkap Ancaman yang Masih Mengintai
- 45 menit yang lalu
Abu Anak Krakatau, Kampus Diminta Kurangi Aktivitas Luar Ruangan
- 58 menit yang lalu
Polres Bandara Soetta Bagikan Masker dan Cek Kesehatan Calon Penumpang
- 3 jam yang lalu
Erupsi Anak Krakatau, Penutupan Soetta Diperpanjang hingga 24.00 WIB
- 4 jam yang lalu
Sekolah Terdampak Abu Anak Krakatau Bisa Belajar dari Rumah